Nyepi, TV Kabel Membandel
Aspirasi masyarakat Bali agar pada Hari Raya Nyepi, Selasa (16/3), seluruh stasiun radio dan televisi belum sepenuhnya terwujud. Meski radio dan televisi tidak beroperasi, namun ternyata tv kabel masih tetap mengudara.
Televisi kabel, antara lain seperti Indovision tetap mengudara dengan mengaktifkan seluruh salurannya secara standar sesuai paketnya.
Salah seorang warga di Denpasar berpendapat tidak masalah. Sebab, siaran televisi kabel hanya dapat dinikmati oleh mereka yang berlangganan atau membayar tarif sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat umum secara gratis.
Sementara Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Komang Suarsana belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini.
Liburnya siaran radio dan tv tersebut terjadi setelah KPID Bali bersama DPRD Provinsi dan Gubernur Made Mangku Pastika membuat rekomendasi yang disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada Hari Raya Nyepi hingga tahun 1990-an, Bali pernah tanpa siaran radio maupun televisi. Namun, kemudian hampir setiap tahun tidak beroperasi. Sebab, dalam "Catur Brata Penyepian" ada larangan empat hal, yakni tidak menyalakan api/lampu penerang, tidak bepergian, bekerja, maupun bersenang-senang, kembali diwarnai kehadiran program lembaga penyiaran itu. (ant)
Rekomendasi larangan kepada stasiun radio dan televisi menyiarkan programnya di Bali itu selama 24 jam hingga Rabu (17/3) pagi.












Kirim komentar