Home Wawancara Norman Kamaru: Jadi Artis, Tanggalkan Polisi
Sabtu, 07 Januari 2012 17:41

Norman Kamaru: Jadi Artis, Tanggalkan Polisi

Written by  Chairul Abshar
Rate this item
(0 votes)

JAKARTA — Norman Kamaru resmi dipecar tak hormat dari Brimob Polda Gorontalo. Tak lagi sandang pangkat Briptu, Norman justru bersyukur karena lebih senang jadi artis, daripada jadi polisi.

Tentang itu, berikut ini wawancara singkat Nonblok.com dengan Norman di Studio Hanggar, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (7/1) baru-baru ini.

Bagaimana soal dipecat tidak hormat dari kesatuan Brimob?
"Alhamdulillah saya terima dengan senang hati. Nggak ada apa-apa, nggak sakit hati. Kan, sudah dari kemarin ingin mengundurkan diri. Tetapi nggak dikasih ya, dipecat. Karena jalan hidup. Hidup itu pilihan, saya pilih jalan ini,"

Sepertinya tak ada rasa takut?
Nggak ada rasa takut, 100 persen. Plong lah, dengan berpakaian seperti (masyarakat) ini saya nyaman bisa bermasyarakat dengan baik. Jujur, memang bangga dengan seragam, tapi harus jaga sikap itu yang saya nggak bisa. Bebas juga karena nggak perlu jaga sikap," paparnya. [aji]

Tanpa embel-embel pangkat Briptu, bagaimana?
Saya siap dengan nama Norman, tanpa Briptu, bahkan nama Kamaru juga hilang. Nggak apa-apa biar enak. Niat menghilangkan, keinginan saya sendiri.

Yakin dengan pilihan ini?
Buat saya nggak masalah, banyak pekerjaan di luar sana, bisa juga jadi tukang ojek. Minder sih, ada minder (tak percaya diri). Tetapi sekarang nggak apa-apa. Allah memberi kesempatan saya mengasah bakat saya. Insyaallah dengan bernyanyi, Insyaallah fokus di karir.

Berarti menjadi artis memang pilihan, termasuk harus keluar dari kepolisian?
Saya keluar dari kepolisian itu memang nggak ada sangkut pautnya dengan dunia hiburan. Memang sudah ingin untuk keluar saja.

Keluarga setuju?
Sangat sedih mendengar saya mengundurkan diri. Saya dibujuk terus untuk bertahan, tapi orangtua menyerahkan ke saya. Sekarang semuanya dikembalikan kembali ke masyarakat, terserah masyarakat mau kasih komentar apa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Norman Kamaru resmi dipecat dari Brimob Polda Gorontalo sejak Selasa (6/12) karena melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 karena Norman sudah 84 hari tak bertugas tanpa alasan. Meski fakta dari Norman, ia sudah menginginkan keluar dari Brimob sejak lama dan lebih memilih menjadi artis.

Leave a comment

(*)wajib disi.


Kirim Berita, Artikel dan Opini